peluang usaha

Test Footer 1

TPM Pertanyakan Surat Penangkapan Terduga Teroris Ibrahim



Keluarga terduga teroris Ibrahim Sungkar menunjuk Tim Pengacara Muslim (TPM) sebagai kuasa hukumnya. TPM mempertanyakan tidak adanya surat penangkapan dari Densus 88 Antiteror dalam meringkus Ibrahim Sungkar.

Koordinator TPM Jawa Tengah, Anis Priyo Anshori mengatakan penunjukan TPM sebagai tim kuasa Ibrahim atas permintaan dari istrinya. "Setelah Ibrahim ditangkap Densus, istrinya langsung menelepon saya untuk mendampinginya," kata dia kepada VIVAnews, Kamis malam, 16 Mei 2013.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan Densus menangkap Ibrahim saat yang bersangkutan sedang berboncengan bersama istri dan anaknya. Dalam perjalanan pulang ke rumah dari Cemani, Ibrahim dipepet di daerah perempatan tanggul menuju Kampung Losari. Selain dipepet, dia juga ditodong pistol oleh petugas Densus yang meringkusnya.

"Ibrahim sempat ditodong senjata oleh Densus. Setelah itu langsung ditangkap  dan dibawa Densus. Sedangkan istri dan anaknya diantarkan oleh petugas untuk pulang ke rumahnya," ujar dia.

Hanya saja Anis mempermasalahkan proses penangkapan tersebut, pasalnya tidak disertai dengan surat penangkapan. "Surat penangkapan belum ada. Mestinya saat melakukan penangkapan dikasihkan surat penangkapan itu," kata dia.
Dengan pola penangkapan yang ditunjukkan oleh Densus tersebut, ia menyatakan bahwa cara seperti itu jelas tidak prosedural. "Itu jelas kesalahan prosedural karena tidak disertai surat penangkapan, kecuali kalau polisi itu melakukan tangkap tangan jadi bisa langsung ditangkap," ucapnya.
Ia menyesalkan cara penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Ibrahim.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cyber-7ten - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger